BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Perkembangan
ilmu pngetahuan dan teknologi, menimbulkan dampak positif terhadap semakin
kritisnya pemikiran dan tuntutan masyarakat dalam peningkatan kualitas
pendidikan. Pada hakikatnya kualitas pendidikan tidak terlepas dari adanya
bentuk kerjasama antara sekolah dan masyarakat. Lembaga pendidikan
keberadaannya sangat dibutuhkan oleh masyarakat, dan sebaliknya masyarakat
tidak akan maju tanpa adanya lembaga pendidikan.
Agar
penyelenggaraan lembaga pendidikan bisa maksimal maka perlu keterlibatan semua
pihak baik pemerintah, keluarga, dan masyarakat yang keberadaannya sangat dibutuhkan
oleh sekolah. Kerjasama yang baik antara komponen tersebut, baik dari segi
pemikiran, tenaga, pembiayaan, serta pemecahan masalah yang dihadapi lembaga
pendidikan akan memacu perkembangan pendidikan yang diharapkan. Peran Hubungan
Masyarakat (Humas) dalam suatu sekolah
sangat dibutuhkan dan merupakan faktor intens dalam menjalin kerjasama
dengan masyarakat. Sehingga kami membuat makalah ini dengan mengangkat judul
”Manajemen Hubungan Masyarakat”.
B. Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang tersebut kami merumuskan
masalah sebagai yaitu:
1. Bagaimana
konsep dasar hubungan sekolah dengan
masyarakat?
2.
Bagaimana keterkaitan
lembaga sekolah dengan masyarakat?
3.
Bagaimana Model dan
Prinsip Humas?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Konsep Dasar Hubungan Sekolah Dengan Masyarakat
1. Pengertian
Hubungan Sekolah Dan Masyarakat
Menurut
international public relations association dalam Henslowe, humas
adalah salah satu dari fungsi manajemen yang memilki cirri yang terencana dan
berkelanjutan melalui organisasi dan lembaga swasta atau publik untuk
memperoleh pengertian, simpati, dan dukungan masyarakat.
Menurut
Maisyaroh (2004: 3), hubungan sekolah dan masyarakat adalah suatu proses
komunikasi antara lembaga pendidikan dan masyarakat dengan tujuan untuk
meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap kebutuhan dan praktik pendidikan dan
pada akhirnya bekerjasama untuk meningkatkan kualitas pendidikan di lembaga
pendidikan.
Manajemen
hubungan sekolah dan masyarakat adalah proses mengelola komunikasi mulai dari
kegiatan perencanaan sampai pada pengendalian terhadap proses dan hasil
kegiatannya. Keterlibatan masyarakat dalam bidang pendidikan merupakan upaya
pemberdayaan masyarakat dalam pembangunan bidang pendidikan, yang berarti
mengikut sertakan masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan
pendidikan. Masyarakat perlu membantu penyelenggaraan pendidikan agar kualitas
pertumbuhan dan perkembangan pendidikan agar kualitas pertumbuhan dan
perkembangan pendidikan dapat dipacu secara cepat, akhirnya kualitas kehidupan
masyarakat dapat meningkat.[1]
2. Tujuan
Hubungan Sekolah Dan Masyarakat
Hubungan
sekolah dan masyarakat memilki tujuan untuk meningkatkan efisiensi dan
efektifitas kegiatan sekolah dalam memajukan kualitas pertumbuhan dan
perkembangan proses belajar. Secara rinci tujuan hubungan sekolah dan
masyarakat meliputi:
1) Meningkatkan
partisipasi, dukungan, dan bantuan secara konkret dari masyarakat baik berupa
tenaga, sarana prasarana maupun dana demi kelancaran dan tercapainya tujuan
pendidikan.
2) Menimbulkan
dan membangkitkan rasa tanggung jawab yang lebih besar pada masyarakat terhadap
kelangsungan program pendidikan di sekolah secara efektif efisien.
3) Mengikutsertakan
masyarakat dalam memecahkan permasalahan yang dihadapi sekolah.
4) Menegakkan
dan mengembangkan suatu citra yang menguntungkan (favorable image) bagi
sekolah terhadap para stakeholder-nya dengan sasaran yang terkait, yaitu publik
interbal dan public eksternal.
5) Membuka
kesempatan yang lebih luas kepada para pemakai produk/lulusan dan pihak-pihak
yang terkait untuk partisipasi dalam meningkatkan mutu pendidikan.
3. Fungsi
Hubungan Sekolah Dan Masyarakat
Pada
dasarnya humas memiliki peran penting dalam membantu menginformasikan pada
publik internal dan eksternal dengan menyediakan informasi akurat yang dapat
mendorong agar partipasi masyarakat meningkat. Selanjutnya menurut Bernays
(2007: 1), humas memilki fungsi sebagai berikut:
1) Memberikan
penerangan kepada publik;
2) Melakukan
persuasi kepada publik untuk mengubah sikap dan tingkah laku publik; dan
3) Upaya
untuk menyatukan sikap dan perilaku suatu lembaga pendidikan dengan sikap dan
kebutuhan masyarakat.[2]
4. Prinsip-Prinsip
Manajemen Hubungan Sekolah dan Masyarakat
Beberapa
prinsip yang perlu diterapkan dalam menejemen partisipasi masyarakat berbasis
sekolah menitikberatkan pada sekolah yang mampu menyelenggarakan program sesuai
dengan kebutuhan masyarakat serta mampu berkomunikasi secara aktif dengan
masyarkat. Untuk itu perlu penerapan beberapa prinsip, sebagi berikut:
1)
Fleksibilitas
Sekolah hendaknya
mempunyai program yang cukup lentur dan beradaptasi secara terus-menerus dengan
perubahan-perubahan layanan lembaga lain di masyarakat.
2) Relevan
Peran dan fungsi
lembaga pendidikan hendaknya ditentukan sesuai dengan kondisi masyarakat yang
menjadi latar belakang peseta didik.
3) Partisipasi
Sekolah bersama
masyarakat hendaknya mengembangkan program kegiatan dan layanan guna
memperluas, memperbarui, memadukan pengalam berbagai kelompok umur semua
tingkatan, sekolah masih perlu memperhatikan kebutuhan masyarakat ini.
4) Komprehensif
Sekolah harus senantiasa
menghubungkan dirinya dengan masyarakat yang lebih luas, intern bangsa maupun
secara internasional.
5) Melembagaan
Layanan efektif dalam masyarakat pada
setiap warga Negara hanya dapat dicapai melalui organisasi, terutama organisasi
pendidikan yang dikelola secara baik. Dalam memaksimalkan partisipasi
masyarakat, kegiatannya perlu diorganisasikan secara baik. Makin tinggi tingkat
partisipasi, makin besar rasa memilki, makin besar rasa tanggung jawab dan
akhirnya makin besar pula tingkat dedikasinya.[3]
B. Keterkaitan
Lembaga Sekolah dan Masyarakat
Sekolah
dapat memerankan fungsinya secara maksimal apabila didukung semua komponen yang
bertanggung jawab dalam menyelenggarakan pendidikan, yaitu keluarga, pemerintah
dan masyarakat. Sementara ini yang sudah relatif berjalan baik adalah
keterlibatan keluarga (orang tua siswa) dan pemerintah dalam menyediakan sumber
daya untuk pelaksanaan pendidikan, sedangkan pihak masyarakat dan swasta belum
optimal keterlibatannya.
Pemberlakuan
otonomi daerah dalam bidang pendidikan menuntut semua komponen tersebut dapat
berperan secara maksimal, utamanya pemberdayaan masyarakat yang selama ini
kurang optimal keterlibatannya. Sejalan dengan kaidah otonomi dan
desentralisasi di berbagai bidang pendidikan dan sector pembangunan, pusat
pengambilan keputusan pengelolaan pendidikan juga tersebar ke berbagai tingakat
sampai ke tingkat sekolah. Pengelolaan pendidikan sebagaimana yang di gariskan
dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 25 Tahun 2000 tentang Program
Pembangunan Nasional (PROPENAS) Tahun 2000-2004, menjadi lebih berbasis daerah,
masyarakat dan sekolah.
Tiap
daerah dibentuk organisasi pengelolaan pendidikan yaitu dewan pendidikan, dewan
sekolah atau komite sekolah. Dewan pendidikan kabupaten/kota bertugas
melaksanakan pengkajian, penelitian dan pengembangan pendidikan untuk diajukan
kepada pemerintah kabupaten/kota dalam rangka perumusan, pemantauan, dan
penilaian kebijakan pembangunan pendidikan di kabupaten/kota. Di tingkat satuan
pendidikan juga dibentuk dewan sekolah yang bertugas merencanakan dan
mengupayakan penyediaan sumber daya, sarana dan prasarana pendidikan pada
satuan pendidikan yang diselenggarakan di daerah yang bersangkutan. Untuk
mengelola pendidikan, sekolah memberi kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat
agar berperan serta dalam penyelenggaraan pendidikan.[4]
Dalam penyelenggaraan pendidikan, peran serta
masyarakat sangat penting sebagai salah satu elemen pendukung terwujudnya
pendidikan berbasis masyarakat. Salah satu bentuk peran serta masyarakat adalah
melakukan pemberdayaan dengan memperluas partisipasi masyarakat dalam
pendidikan, yang meliputi peran serta perorangan, kelompok, keluarga,
organisasi profesi, dan organisasi kemasyarakatan dalam hal penyelenggaraan dan
pengendalian mutu pelayanan pendidikan. Masyarakat dalam hal ini, dapat
berperan sebagai sumber pelaksanaan dan pengguna hasil pendidikan. Karena itu
masyarakat berhak menjadi bagian dalam sistem pendidikan yang berbasis
masyarakat. Misalnya, mayarakat bisa
turut serta dalam mengembangkan dan melaksanakan kurikulum, evaluasi pendidikan
serta mengawasi agar pengelolaan dan pendanaannya sesuai dengan standar
pendidikan nasional. Karena itu, pendidikan yang berbasis masyarakat merupakan
tanggung jawab bersama antara penyelenggara, masyarakat umum, pemerintah pusat,
pemerintah daerah dan sumber-sumber lainnya. Demikian juga dengan
lembaga-lembaga pendidikan yang berbasis masyarakat, mereka dapat memperoleh
bantuan teknis, subsidi dana, dan sumber daya lain secara adil dan meratadari
pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Hubungan sekolah dengan masyarakat pada
hakikatnya merupakan suatu sarana yang sangat berperan dalam membina dan
mengembangkan pertumbuhan pribadi peserta didik di sekolah. Dalam hal ini,
sekolah sebagai sistem sosiial merupakan bagian integral dari sistem sosial
yang lebih besar, yaitu masyarakat. Hal ini semakin menegaskan bahwa sekolah
dan masyarakat memiliki hubungan yang sangat erat dalam mencapai tujuan sekolah
atau pendidikan secara efektif dan efiisien. Oleh karena itu, sekolah
berkewajiban untuk memberikan penerangan tentang tujuan, tujuan
program-program, kebutuhan, serta keadaan masyarakat. Sebaliknya, sekolah juga
harus mengetahui dengan jelas apa saja kebutuhan, harapan dan tuntutan dari
masyarakat, terutama terhadap sekolah. [5]
C.
Model
dan Prinsip Humas
Apabila kegiatan hubungan sekolah
dengan masyarakat ingin berhasil mencapai sasaran, baik dalam arti sasaran
masyarakat atau orang tua yang dapat diajak kerjasama maupun sasaran hasil yang
diinginkan, maka beberapa prinsip-prinsip pelaksanaan di bawah ini harus
menjadi pertimbangan dan perhatian. Beberapa prinsip yang perlu diperhatikan
dan dipertimbangkan dalam pelaksanaan hubungan sekolah dengan masyarakat adalah
sebagai berikut:[6]
1.
Integrity
Prinsip ini mengandung makna bahwa semua kegiatan
hubungan sekolah dengan masyarakat harus terpadu, dalam arti apa yang
dijelaskan, disampaikan dan disuguhkan kepada masyarakat harus informasi yang
terpadu antara informasi kegiatan akademik maupun informasi kegiatan yang
bersifat non akademik.
2.
Continuity
Prinsip ini berarti bahwa pelaksanaan hubungan sekolah
dengan masyarakat, harus dilakukan secara terus menerus. Jadi pelaksanaan
hubungan sekolah dengan masyarakat tidak hanya dilakukan secara insedental atau
sewaktu-waktu, misalnya satu kali dalam satu tahun atau sekali dalam satu
semester, hanya dilakukan oleh sekolah pada saat akan meminta bantuan keuangan
kepada orang tua atau masyarakat. Hal inilah yang menyebabkan masyarakat selalu
beranggapan apabila ada panggilan sekolah untuk datang ke sekolah selalu
dikaitkan dengan uang. Akibatnya mereka cenderung untuk tidak menghadiri atau
sekedar mewakilkan kepada orang lain untuk menghadiri undangan sekolah. Apabila
ini terkondisi, maka sekolah akan sulit mendapat dukungan yang kuat dari semua
orang tua murid dan masyarakat.
3.
Simplicity
Prinsip ini menghendaki agar dalam proses hubungan
sekolah dengan masyarakat yang dilakukan baik komunikasi personal maupun
komunikasi kelompok pihak pemberi informasi (sekolah) dapat
menyederhanakan berbagai informasi yang disajikan kepada masyarakat. Informasi
yang disajikan kepada masyarakat melalui pertemuan langsung maupun
melalui media hendaknya disajikan dalam bentuk sederhana sesuai dengan kondisi
dan karakteristik pendengar (masyarakat setempat).
4.
Coverage
Kegiatan pemberian informasi hendaknya menyeluruh dan
mencakup semua aspek, faktor atau substansi yang perlu disampaikan dan
diketahui oleh masyarakat, misalnya program ekstra kurikuler, kegiatan
kurikuler, remedial teaching dan lain-lain kegiatan. Prinsip ini juga
mengandung makna bahwa segala informasi hendaknya:
a.
Lengkap
b.
Akurat
c.
Up to date
Dengan
demikian masyarakat dapat memberikan penilaian sejauh mana sekolah dapat
mencapai misi dan visi yang disusunnya.
5.
Constructiveness
Program hubungan sekolah dengan masyarakat hendaknya
konstruktif dalam arti sekolah memberikan informasi yang konstruktif
kepada masyarakat. Dengan demikian masyarakat akan memberikan respon
hal-hal positif tentang sekolah serta mengerti dan memahami secara detail
berbagai masalah yang dihadapi sekolah. Apabila hal tersebut dapat mereka
mengerti, akan merupakan salah satu faktor yang dapat mendorong mereka untuk
memberikan bantuan kepada sekolah sesuai dengan permasalahan sekolah yang perlu
mendapat perhatian dan pemecahan bersama. Hal ini menuntut sekolah untuk
membuat daftar masalah yang perlu dikomunikasikan secara terus menerus kepada
sasaran masyarakat tertentu.
6.
Adaptability
Program hubungan sekolah dengan masyarakat hendaknya
disesuaikan dengan keadaan di dalam lingkungan masyarakat tersebut. Penyesuaian
dalam hal ini termasuk penyesuaian terhadap aktivitas, kebiasaan, budaya (culture)
dan bahan informasi yang ada dan berlaku di dalam kehidupan masyarakat. Bahkan
pelaksanaan kegiatan hubungan dengan masyarakat pun harus disesuaikan dengan
kondisi masyarakat. Misalnya saja masyarakat daerah pertanian yang setiap pagi
bekerja di sawah, tidak mungkin sekolah mengadakan kunjungan (home visit)
pada pagi hari.
DAFTAR
PUSTAKA
Hakim,
Suparlan. 2014. Pendidikan
Kewarganegaraan Dalam Konteks Indonesia.
Malang:
Madani Wisma Kalimetro
Winani , Novan Ardy. 2013. Desain Pembelajaran Pendidikan. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media.
Zubaidi. 2012. Desain Pendidikan Karakter . Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Laila
Pamungkas, lailapamungkas.blogspot.co.id/2014/05/desain-dan-model-pembelajaran-pkn-sdmi.html, di akses pada 04 April
2017 pukul 14:54
[1] Agustinus Hermino, Manajemen Kurikulum Berbasis Karakter, (Bandung:
Alfabeta, 2014), 64.
[2] Ibid., 64-65.
[4] Ibid., 67-68.
[6] https://fadillawekay.wordpress.com/pendidikan/administrasi-pendidikan/hubungan-sekolah-dan-masyarakat/,
diakes pada tanggal: 15 Mei 2017.
Comments
Post a Comment