MATERI DAN PEMBELAJARAN PKN DI MI/SD_DESAIN DAN MODEL PEMBELAJARAN PKN MI/SD


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Pembelajaran merupakan proses komunikasi dua arah yang dilakukan oleh guru dan siswa. Pembelajaran menurut UU SPN No 2 tahun 2003 adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan beajar. Pembelajaran mempunyai 2 manfaat dan karakter. Pertama, dalam proses pembelajaran proses mental siswa dilibatkan secara maksimal, maksudnya siswa tidak hanya mendengar dan mencatat melainkan juga harus berfikir. Kedua dengan pembelajaran akan terbangun suasana dialogis dan proses tanya jawab secara terus menerus, yan bertujuan untuk meningkatkan berfikir siswa sehingga siswa dapat memeperoleh pengetahuan yang mereka konstruksi sendiri.
PKn dimaknai sebagai pendidikan nilai dan pendidikan politik demokrasi. Hal ini mengandung konsekuensi bahwa dalam hal perancangan pembelajaran PKn perlu mempertahatikan karakteristik pembelajaran PKn itu sendiri. Dalam standar isi 2006 dijelaskan bahwa PKn persekolahan atau mata pelajaran PKn adalah mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan warganegara yang memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan kewajibannya untuk menjadi warganegara Indonesia yang cerdas, terampil, dan berkarakter yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945.
Untuk anak-anak MI pada kelas-kelas rendah (kelas 1 sd kelas 3), pembelajaran materi PKn dapat diawali dengan memperkenalkan mereka pada sejumlah aturan-aturan hidup yang berlaku dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam lingkungan keluarga, lingkungan madrasah, dan lingkungan masyarakat sekitar. Pengenalan terhadap keberadaan aturan- aturan tersebut hendaknya diarahkan pada tumbuhnya kesadaran pada diri anak tentang perlunya aturan dalam kehidupan kita. Perlu diperhatikan bahwa di kelas rendah, mengingat kemampuan berpikir anak masih bersifat holistik, maka pembelajaran hendaknya lebih banyak pada upaya pembiasaan.
Media pembelajaran yang dapat digunakan adalah dengan memanfaatkan pengalaman langsung yang diperoleh anak-anak dalam keluarga, kelompok permainan, dan dalam kehidupan di sekolah.[1]

B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang tersebut kami merumuskan masalah sebagai yaitu:
1.      Apakah pengertian dari desain pembelajaran ?
2.      Apakah komponen-komponen dari desain pembelajaran ?
3.      Apa dan bagaimanakah model desain pembelajaran ?

BAB II
PEMBAHASAN
A.  Pengerian Desain Pembelajaran
Menurut Wina Sanjaya, dalam konteks pembelajaran ,desain pembelajaran dapat didefinisikan sebagai proses yang sistematik untuk memecahkan masalah pembelajaran melalui perencanaan bahan-bahan pembelajaran beserta kegiatan-kegiatan yang harus dilakukan, perencanaan sumber-sumber belajar yang dapat digunakan serta perencanaan evaluasi keberhasilan hasil belajar.[2]
Secara sederhana desain pembelajaran dapat diartikan sebagai proses merancang tujuan pembelajaran, materi pembelajaran, pengalaman pembelajaran,sumber-sumber belajar, dan evaluasi pembelajaran berdasarkan karakteristik peserta didik agar peserta didik mau dan mampu untuk belajar.[3]
B.  Komponen-komponen Desain Pembelajaran
Dari deskripsi di atas maka dalam desain pembelajaran terdapat lima komponen utama yang bersifat integral, yang saling berhubungan dan harus ada dalam pelaksanaan proses pembelajaran . kelima komponen tersebut adalah sebagai berikut:
a.    Peserta didik
Peserta didik merupakan raw input (bahan mentah) dalam proses pembelajaran yang memiliki berbagai karakteristik. Peserta didik sendiri merupakan pembelajar (pihak yang menjadi fokus pembelajaran) yang sedang mengikuti proses pembelajaran pada suatu sekolah atau jenjang pendidikan tertentu. Sebelum mendesain pembelajaran, guru harus dapat menganalisis karakteristik maupun perkembangan peserta didiknya.
b.    Tujuan Pembelajaran
Tujuan pembelajaran merupakan komponen yang paling penting dalam desain pembelajaran setelah komponen peserta didik sebagai pembelajar. seorang guru yang membelajarkan peserta didik tanpa menetapkan tujuan pembelajaran terlebih dahulu dan membelajarkan peserta didik tanpa tujuan pembelajaran diibaratkan seperti nahkoda yang berlayar tanpa menggunakan kompas yang mengakibatkan dia meraba-raba dalam menentukan tujuan yang hendak dicapai dan celakanya, dalam kenyataan dilapangan para guru masih ada yang mengabaikan hal ini.
Secara programatik, Pendidikan kewarganegaraan ditujukan pada garapan akhir yaitu pembentukan warga negara yang baik (good citizen atau good citizenship) sesuai dengan jiwa dan nilai pancasila dan UUD 1945. Rasionalnya, bahwa Pancasila dan UUD 1945 ditempatkan sebagai norma dan parametrik kehidupan nasional Indonesia dalam wadah Negara  Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ditinjau dari cara kerjanya yang bergerak dalam lingkungan pendidikan, Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan membentuk kualitas kepribadian (desireble personal qualitity) bagi warga negara baik.[4]
Kriteria warga negara yang baik dapat digali dari beberapa kualitas kepribadian sebagai perwujudan dari potensi yang melekat pada diri seseorang warga negara. Stanley E. Dimon (1970), memberikan deskripsi kualitas kepribadian warga negara yang baik, meliputi beberapa atribut: (1) loyal; (2); orang yang selalu belajar; (3) seorang pemikir; (4) bersikap demokratis;(5) gemar melakukan tindakan kemanusiaan;(6) pandai mengatur diri; dan (7) seorang pelakana.
Senada dengan itu, Cogan(1998), menegaskan bahwa warga negara yang baik harus memiliki kemampuan untuk: (1) menjawab tantangan global;(2) bekerjasama dengan orang lain; (3) menerima dan toleransi terhadap perbedaan budaya (4) berpikir kritis dan sistematis (5) menyelesaikan konflik tanpa kekerasan;(6) mengubah gaya hidup konsumtif guna melindungi lingkungan;(7) kepekaan terhadap hal azasi manusia; (8) partisipasi dalam pemerintahan local, nasional dan global.
Dalam penjelasan Pasal 37 (2) UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, ditegaskan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan, dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air.
Pendidikan kewarganegaraan juga bertujuan untuk memperluas wawasan dan menumbuhkan kesadaran warga negara, sikap serta perilaku cinta tanah air, yang bersendikan pada kebudayaan bangsa, wawasan nusantara dan ketahanan nasional. Secara demikian, warga negara diharapkan memiliki kemampuan untuk memahami, menganalisis dan memecahkan masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat, bangsa dan negaranya secara berkesinambungan dan konsisten dengan cita-cita nasional sebagaimana digariskan dalam Pembukaan UUD 1945.
c.    Pengalaman Belajar
Dalam proses pembelajaran guru menciptakan kondisi yang merupakan pengalaman belajar yang dirancang agar peserta didik dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Pengalaman belajar tersebut harus dapat mendorong peserta didik untuk aktif di dalam belajar, baik secara fisik maupun nonfisik.
Peter Shea mengungkapkan bahwa pserta didik hanya belajar 10% dari kegiatan membacanya, 20% dari apa yang didengarkan saat kegiatan belajar, 30% dari apa yang dilihat saat kegiatan belajar, 70% dari yang peserta didik katakana saat kegiatan belajar, serta 90% dari apa yang peserta didik katakana dan lakukan saat kegiatan belajar.
Kesimpulannya, pembelajran yang didominasi oleh kata-kata, khususnya melalui strategi ceramah mempunyai nilai atau kontribusi yang sangat rendah terhadap pengalaman belajar peserta didik.
d.   Sumber-sumber Belajar
Sumber belajar merupakan segala sesuatu yang memungkinkan peserta didik dapat memperoleh pengalaman belajar. Di dalamnya meliputi lingkungan fisik seperti tempat belajar, bahan dan alat yang dapat digunakan dan personal, seperti guru, petugas perpustakaan, laboran, dan siapa saja yang berpengaruh, baik secara langsung maupun tak langsung untuk keberhasilan dalam pengalaman belajar.
Dalam kaitan dengan keseluruhan tersebut, guru PKn sebagai salah satu komponen dalam sistem pembelajaran dalam meningkatkan kemampuan siswa, dituntut untuk menguasai kemampuan dan keterampilan yang berkaitan dengan proses pembelajaran PKn. Oleh karena itu, upaya untuk meningkatkan kualifikasi dan mutu guru PKn masih perlu dilakukan secara sistematis agar terjadinya kesinambungan antara pendidikan guru melalui lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK), pelatihan dalam jabatan, serta pembinaan kemampuan profesional guru secara berkelanjutan dalam mengelola proses pembelajaran untuk mencapai hasil belajar yang merefleksikan karakter bangsa. [5]
     Disamping itu, perlu disadari bersama bahwa pembangunan karakter bangsa bukan semata merupakan urusan dan tugas guru PKn saja, tetapi serentak melibatkan guru lainnya. Hal ini menyiratkan, bahwa upaya membentuk dan membangun karakter bangsa juga merupakan tanggung jawab dan kewajiban segenap guru disekolah. Untuk itu, pembangunan karakter bangsa sangat membutuhkan revitalisasi peran guru, kemampuan dan keterampilan untuk mengintegrasikan ke dalam mata pelajaran yang menjadi tugas pokok.
e.    Evaluasi Pembelajaran
Evaluasi pembelajaran merupakan salah satu komponen dalam desain pembelajaran. Dalam evaluasi pembelajaran dilakukan perancangan dan pengembangan alat evaluasi pembelajaran sebagai bagian integral dari komponen desain pembelajaran. Itulah sebabnya komponen evaluasi pembelajaran ini memiliki fungsi untuk mengetahui apakah tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan sudah tercapai.
C.  Model-model Desain Pembelajaran
Model desain pembelajaran adalah pola pembelajaran yang dijadikan sebagai contoh dan acuan oleh guru sebagai pendidik profesional dalam merancang pembelajaran yang hendak di fasilitasinya. Setidaknya ada enam orientasi pada desain pembelajaran sebagai berikut :
a.    Model desain pembelajaran berorientasi kelas
Model desain pembelajaran berorientasi kelas ini lazimnya digunakan untuk merancang pembelajaran pada level micro (yaitu kelas) yang hanya dilakukan disetiap dua jam pelajaran atau lebih.
b.    Model desain pembelajaran berorientasi produk
Pada umumnya didasarkan pada anggapan bahwa ada program pembelajaran yang dikembangkan dalam kurun waktu tertentu. Model-model yang berorientasi pada produk biasanya ditandai dengan empat asumsi pokok sebagai berikut :
1.    Produk atau program pembelajaran yang memang sangat diperlukan.
2.    Produk atau program pembelajaran baru yang perlu diproduksi.
3.    Produk atau program pembelajaran yang memerlukan proses uji coba dan revisi.
4.    Produk atau program pembelajaran yang dapata digunakan meskipun hanya dengan bimbingan dari fasilitator.
c.    Model desain pembelajaran berorientasi sistem
Model desain pembelajaran berorietantasi sistem ini dirancang untuk pengembangkan sistem dalam sekala besar (makro) seperti keseluruhan mata pelajaran atau kurikulum.
d.   Model desain pembelajaran berorientasi prosedural
Model desain pembelajaran ini yang dirancang oleh guru dengan prosedur-prosedur tertentu yang telah disepakati.
e.    Model desain pembelajaran berorientasi melingkar
model desain pembelajaran berorientasi melingkar ini biasanya ditunjukkan dalam sebuah diagram yang memiliki alur rancangan pembelajaran secara melingkar.
f.     Model desain pembelajaran berorientasi kompetensi
Model Desain Pembelajaran Berbasis Pencapaian Kompetensi (DP-PK) ini dilakukan dengan berorientasi pada kompetensi  peserta didik sehingga muara akhir hasil pembelajaran adalah meningkatkan kompetensi peserta didik yang dapat diukur dalam pola sikap (afektif), pengetahuan (kognitif), serta keterampilannya (psikomotorik).
Selain itu juga ada beberapa model desain pembelajaran sebagai berikut:
a.    Model Desain Pembelajaran ASSURE
Model Desain Pembelajaran ASSURE ini adalah suatu desain pembelajaran yang merupakan sebuah formulasi untuk kegiatan belajar mengajar (KBM) yang berorientasi kelas.
b.    Model Desain Pembelajaran ADDIE
yaitu menjadi pedoman dalam membangun perangkat dan insfrastruktur  program pelatihan yang efektif, dinamis, dan mendukung kinerja pelatihan it sendiri. Model ini menggunakan lima tahap pengembangan yaitu: analisis, desain, pengembangan, implementasi, dan evaluasi.
c.    Model Desain Pembelajaran Hannafin dan Peck
Merupakan model pembelajaran yang terdiri dari tiga fase, yaitu analisis kebutuhan, fase desain, dan fase pengembangan atau implementasi.
d.   Model Desain Pembelajaran Dick dan Carrey
Model Desain Pembelajaran Dick dan Carrey ini dimulai dengan mengidentifikasi  tujuan pembelajaran umum , yaitu guru perlu menganalisis pembelajaran dan menganalisis kemampuan awal peserta didik terlebih dahulu.
e.    Model Desain Pembelajaran Kemp
Model Desain Pembelajaran yang dikembangkan oleh Kemp merupakan model yang membentuk siklus, yang dikembangkan sesuai dengan kebutuhan, tujuan dan berbagai kendala yang muncul dalam pembelajaran. Pembelajaran dirancang menjadi delapan tahapan yaitu:
1.    Menentukan tujuan pembelajaran umum (TIU).
2.    Membuat analisis tentang karakteristik peserta didik.
3.    Menentukan tujuan pembelajaran khusus (TIK) secara operasional dan terukur.
4.    Menetukan materi /bahan pembelajaran yang disesuaikan dengan TIK.
5.    Menetapkan enjajakan awal untuk mengetahui sejauh mana peserta didik telah memenuhi syarat dalam belajar yang telah ditentukan sebelumnya.
6.    Menentukan strategi pembelajaran yang sesuai.
7.    Mengoordinasikan, yaitu menganalisis fungsional komponen yang ada dalam pembelajaran.
8.    Mengadakan kegiatan evaluasi pembelajaran.[6]


BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Berdasarkan  materi di atas, dapat diambil kesimpulan secara umum mengenai bab desain dan macam-macam model pembelajaran PKn di MI, sebagai berikut:
1.      Desain pembelajaran dapat diartikan sebagai proses merancang tujuan pembelajaran, materi pembelajaran, pengalaman pembelajaran,sumber-sumber belajar, dan evaluasi pembelajaran berdasarkan karakteristik peserta didik agar peserta didik mau dan mampu untuk belajar.
2.      Dari deskripsi di atas maka dalam desain pembelajaran terdapat lima komponen utama yang bersifat integral, yang saling berhubungan dan harus ada dalam pelaksanaan proses pembelajaran . kelima komponen tersebut adalah sebagai berikut:
a.       Peserta didik
b.      Tujuan Pembelajaran
c.       Pengalaman Belajar
d.      Sumber-sumber Belajar
e.       Evaluasi Pembelajaran
  1. Model desain pembelajaran adalah pola pembelajaran yang dijadikan sebagai contoh dan acuan oleh guru sebagai pendidik profesional dalam merancang pembelajaran yang hendak di fasilitasinya. Setidaknya ada enam orientasi pada desain pembelajaran sebagai berikut
a.       Model desain pembelajaran berorientasi kelas
b.      Model desain pembelajaran berorientasi produk
c.       Model desain pembelajaran berorientasi sistem
d.      Model desain pembelajaran berorientasi prosedural
e.       Model desain pembelajaran berorientasi melingkar
f.       Model desain pembelajaran berorientasi kompetensi
Selain itu juga ada beberapa model desain pembelajaran seperti Model Desain Pembelajaran ASSURE, ADDIE, Hannafin dan Peck, Dick dan Carrey, Kemp.

B.     Saran
Dalam menyusun makalah ini, kami menyadari masih ada kekurangan baik materi maupun penulisan. Jadi kami menyarankan agar pembaca makalah ini membaca referensi dari buku-buku lain untuk melengkapi atau menambah pengetahuan tentang desain dan macam-macam model pembelajaran PKn. Saran dari semua pihak akan kami kumpulkan untuk memberi semangat dan acuan dalam penulisan makalah kami yang selanjutnya.

DAFTAR PUSTAKA
Hakim, Suparlan. 2014. Pendidikan Kewarganegaraan Dalam Konteks Indonesia. Malang: Madani Wisma Kalimetro
Winani , Novan Ardy. 2013. Desain Pembelajaran Pendidikan. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media.
Zubaidi. 2012.  Desain Pendidikan Karakter . Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Laila Pamungkas, lailapamungkas.blogspot.co.id/2014/05/desain-dan-model-pembelajaran-pkn-sdmi.html, di akses pada 04 April 2017 pukul 14:54



[1] Laila Pamungkas, lailapamungkas.blogspot.co.id/2014/05/desain-dan-model-pembelajaran-pkn-sdmi.html, di akses pada 04 April 2017 pukul 14:54.
[2] Novan Ardy Winani, Desain Pembelajaran Pendidikan (Yogyakarta: Ar-Ruzz Media, 2013), 22.
[3] Ibid, 24
[4]Suparlan Al Hakim, Pendidikan Kewarganegaraan Dalam Konteks Indonesia (Malang: Madani Wisma Kalimetro, 2014), 9-11.
[5]. Zubaidi, Desain Pendidikan Karakter  (Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2012), 282-283.

[6] Novan Ardy Winani, Desain Pembelajaran Pendidikan, 36-53.

Comments