BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Pembelajaran merupakan proses komunikasi dua arah yang
dilakukan oleh guru dan siswa. Pembelajaran menurut UU SPN No 2 tahun 2003
adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada
suatu lingkungan beajar. Pembelajaran mempunyai 2 manfaat dan karakter.
Pertama, dalam proses pembelajaran proses mental siswa dilibatkan secara
maksimal, maksudnya siswa tidak hanya mendengar dan mencatat melainkan juga
harus berfikir. Kedua dengan pembelajaran akan terbangun suasana dialogis dan
proses tanya jawab secara terus menerus, yan bertujuan untuk meningkatkan
berfikir siswa sehingga siswa dapat memeperoleh pengetahuan yang mereka
konstruksi sendiri.
PKn dimaknai sebagai pendidikan nilai dan pendidikan
politik demokrasi. Hal ini mengandung konsekuensi bahwa dalam hal perancangan
pembelajaran PKn perlu mempertahatikan karakteristik pembelajaran PKn itu
sendiri. Dalam standar isi 2006 dijelaskan bahwa PKn persekolahan atau mata
pelajaran PKn adalah mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan warganegara
yang memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan kewajibannya untuk menjadi
warganegara Indonesia yang cerdas, terampil, dan berkarakter yang diamanatkan
oleh Pancasila dan UUD 1945.
Untuk anak-anak MI pada kelas-kelas rendah (kelas 1 sd
kelas 3), pembelajaran materi PKn dapat diawali dengan memperkenalkan mereka
pada sejumlah aturan-aturan hidup yang berlaku dalam kehidupan sehari-hari,
baik dalam lingkungan keluarga, lingkungan madrasah, dan lingkungan masyarakat
sekitar. Pengenalan terhadap keberadaan aturan- aturan tersebut hendaknya
diarahkan pada tumbuhnya kesadaran pada diri anak tentang perlunya aturan dalam
kehidupan kita. Perlu diperhatikan bahwa di kelas rendah, mengingat kemampuan
berpikir anak masih bersifat holistik, maka pembelajaran hendaknya lebih banyak
pada upaya pembiasaan.
Media pembelajaran yang dapat digunakan adalah dengan
memanfaatkan pengalaman langsung yang diperoleh anak-anak dalam keluarga,
kelompok permainan, dan dalam kehidupan di sekolah.[1]
B. Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang tersebut kami merumuskan
masalah sebagai yaitu:
1.
Apakah pengertian dari desain pembelajaran ?
2.
Apakah komponen-komponen dari desain pembelajaran ?
3.
Apa dan bagaimanakah model desain pembelajaran ?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengerian
Desain Pembelajaran
Menurut
Wina Sanjaya, dalam konteks pembelajaran ,desain pembelajaran dapat
didefinisikan sebagai proses yang sistematik untuk memecahkan masalah
pembelajaran melalui perencanaan bahan-bahan pembelajaran beserta
kegiatan-kegiatan yang harus dilakukan, perencanaan sumber-sumber belajar yang
dapat digunakan serta perencanaan evaluasi keberhasilan hasil belajar.[2]
Secara
sederhana desain pembelajaran dapat diartikan sebagai proses merancang tujuan pembelajaran,
materi pembelajaran, pengalaman pembelajaran,sumber-sumber belajar, dan
evaluasi pembelajaran berdasarkan karakteristik peserta didik agar peserta
didik mau dan mampu untuk belajar.[3]
B.
Komponen-komponen
Desain Pembelajaran
Dari
deskripsi di atas maka dalam desain pembelajaran terdapat lima komponen utama
yang bersifat integral, yang saling berhubungan dan harus ada dalam pelaksanaan
proses pembelajaran . kelima komponen tersebut adalah sebagai berikut:
a. Peserta
didik
Peserta
didik merupakan raw input (bahan mentah) dalam proses pembelajaran yang
memiliki berbagai karakteristik. Peserta didik sendiri merupakan pembelajar
(pihak yang menjadi fokus pembelajaran) yang sedang mengikuti proses
pembelajaran pada suatu sekolah atau jenjang pendidikan tertentu. Sebelum
mendesain pembelajaran, guru harus dapat menganalisis karakteristik maupun
perkembangan peserta didiknya.
b. Tujuan
Pembelajaran
Tujuan
pembelajaran merupakan komponen yang paling penting dalam desain pembelajaran setelah
komponen peserta didik sebagai pembelajar. seorang guru yang membelajarkan
peserta didik tanpa menetapkan tujuan pembelajaran terlebih dahulu dan
membelajarkan peserta didik tanpa tujuan pembelajaran diibaratkan seperti
nahkoda yang berlayar tanpa menggunakan kompas yang mengakibatkan dia
meraba-raba dalam menentukan tujuan yang hendak dicapai dan celakanya, dalam
kenyataan dilapangan para guru masih ada yang mengabaikan hal ini.
Secara
programatik, Pendidikan kewarganegaraan ditujukan pada garapan akhir yaitu
pembentukan warga negara yang baik (good citizen atau good
citizenship) sesuai dengan jiwa dan nilai pancasila dan UUD 1945.
Rasionalnya, bahwa Pancasila dan UUD 1945 ditempatkan sebagai norma dan
parametrik kehidupan nasional Indonesia dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ditinjau
dari cara kerjanya yang bergerak dalam lingkungan pendidikan, Pendidikan
Kewarganegaraan bertujuan membentuk kualitas kepribadian (desireble personal
qualitity) bagi warga negara baik.[4]
Kriteria
warga negara yang baik dapat digali dari beberapa kualitas kepribadian sebagai
perwujudan dari potensi yang melekat pada diri seseorang warga negara. Stanley
E. Dimon (1970), memberikan deskripsi kualitas kepribadian warga negara yang
baik, meliputi beberapa atribut: (1) loyal; (2); orang yang selalu belajar; (3)
seorang pemikir; (4) bersikap demokratis;(5) gemar melakukan tindakan
kemanusiaan;(6) pandai mengatur diri; dan (7) seorang pelakana.
Senada
dengan itu, Cogan(1998), menegaskan bahwa warga negara yang baik harus memiliki
kemampuan untuk: (1) menjawab tantangan global;(2) bekerjasama dengan orang
lain; (3) menerima dan toleransi terhadap perbedaan budaya (4) berpikir kritis
dan sistematis (5) menyelesaikan konflik tanpa kekerasan;(6) mengubah gaya
hidup konsumtif guna melindungi lingkungan;(7) kepekaan terhadap hal azasi manusia;
(8) partisipasi dalam pemerintahan local, nasional dan global.
Dalam
penjelasan Pasal 37 (2) UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional, ditegaskan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan, dimaksudkan untuk
membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta
tanah air.
Pendidikan
kewarganegaraan juga bertujuan untuk memperluas wawasan dan menumbuhkan
kesadaran warga negara, sikap serta perilaku cinta tanah air, yang bersendikan
pada kebudayaan bangsa, wawasan nusantara dan ketahanan nasional. Secara
demikian, warga negara diharapkan memiliki kemampuan untuk memahami,
menganalisis dan memecahkan masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat,
bangsa dan negaranya secara berkesinambungan dan konsisten dengan cita-cita
nasional sebagaimana digariskan dalam Pembukaan UUD 1945.
c. Pengalaman
Belajar
Dalam
proses pembelajaran guru menciptakan kondisi yang merupakan pengalaman belajar
yang dirancang agar peserta didik dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Pengalaman belajar tersebut harus dapat mendorong peserta didik untuk aktif di
dalam belajar, baik secara fisik maupun nonfisik.
Peter Shea
mengungkapkan bahwa
pserta didik hanya
belajar 10% dari kegiatan membacanya, 20% dari apa yang didengarkan saat
kegiatan belajar, 30% dari apa yang dilihat saat kegiatan belajar, 70% dari yang peserta didik
katakana saat kegiatan belajar, serta 90% dari apa yang peserta didik katakana
dan lakukan saat kegiatan belajar.
Kesimpulannya, pembelajran yang didominasi oleh kata-kata, khususnya melalui strategi ceramah mempunyai nilai atau kontribusi yang sangat rendah terhadap pengalaman belajar peserta didik.
d. Sumber-sumber
Belajar
Sumber
belajar merupakan segala sesuatu yang memungkinkan peserta didik dapat
memperoleh pengalaman belajar. Di dalamnya meliputi lingkungan fisik seperti
tempat belajar, bahan dan alat yang dapat digunakan dan personal, seperti guru,
petugas perpustakaan, laboran, dan siapa saja yang berpengaruh, baik secara
langsung maupun tak langsung untuk keberhasilan dalam pengalaman belajar.
Dalam
kaitan dengan keseluruhan tersebut, guru PKn sebagai salah satu komponen dalam
sistem pembelajaran dalam meningkatkan kemampuan siswa, dituntut untuk
menguasai kemampuan dan keterampilan yang berkaitan dengan proses pembelajaran
PKn. Oleh karena itu, upaya untuk meningkatkan kualifikasi dan mutu guru PKn
masih perlu dilakukan secara sistematis agar terjadinya kesinambungan antara
pendidikan guru melalui lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK),
pelatihan dalam jabatan, serta pembinaan kemampuan profesional guru secara
berkelanjutan dalam mengelola proses pembelajaran untuk mencapai hasil belajar
yang merefleksikan karakter bangsa. [5]
Disamping itu, perlu disadari bersama bahwa
pembangunan karakter bangsa bukan semata merupakan urusan dan tugas guru PKn
saja, tetapi serentak melibatkan guru lainnya. Hal ini menyiratkan, bahwa upaya
membentuk dan membangun karakter bangsa juga merupakan tanggung jawab dan
kewajiban segenap guru disekolah. Untuk itu, pembangunan karakter bangsa sangat
membutuhkan revitalisasi peran guru, kemampuan dan keterampilan untuk
mengintegrasikan ke dalam mata pelajaran yang menjadi tugas pokok.
e. Evaluasi
Pembelajaran
Evaluasi
pembelajaran merupakan salah satu komponen dalam desain pembelajaran. Dalam
evaluasi pembelajaran dilakukan perancangan dan pengembangan alat evaluasi
pembelajaran sebagai bagian integral dari komponen desain pembelajaran. Itulah
sebabnya komponen evaluasi pembelajaran ini memiliki fungsi untuk mengetahui
apakah tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan sudah tercapai.
C.
Model-model
Desain Pembelajaran
Model
desain pembelajaran adalah pola pembelajaran yang dijadikan sebagai contoh dan
acuan oleh guru sebagai pendidik profesional dalam merancang pembelajaran yang
hendak di fasilitasinya. Setidaknya ada enam orientasi pada desain pembelajaran
sebagai berikut :
a. Model
desain pembelajaran berorientasi kelas
Model
desain pembelajaran berorientasi kelas ini lazimnya digunakan untuk merancang
pembelajaran pada level micro (yaitu kelas) yang hanya dilakukan disetiap dua
jam pelajaran atau lebih.
b. Model
desain pembelajaran berorientasi produk
Pada
umumnya didasarkan pada anggapan bahwa ada program pembelajaran yang
dikembangkan dalam kurun waktu tertentu. Model-model yang berorientasi pada
produk biasanya ditandai dengan empat asumsi pokok sebagai berikut :
1. Produk
atau program pembelajaran yang memang sangat diperlukan.
2. Produk
atau program pembelajaran baru yang perlu diproduksi.
3. Produk
atau program pembelajaran yang memerlukan proses uji coba dan revisi.
4. Produk
atau program pembelajaran yang dapata digunakan meskipun hanya dengan bimbingan
dari fasilitator.
c. Model
desain pembelajaran berorientasi sistem
Model
desain pembelajaran berorietantasi sistem ini dirancang untuk pengembangkan
sistem dalam sekala besar (makro) seperti keseluruhan mata pelajaran atau
kurikulum.
d. Model
desain pembelajaran berorientasi prosedural
Model
desain pembelajaran ini yang dirancang oleh guru dengan prosedur-prosedur
tertentu yang telah disepakati.
e. Model
desain pembelajaran berorientasi melingkar
model desain pembelajaran berorientasi
melingkar ini biasanya ditunjukkan dalam sebuah diagram yang memiliki alur
rancangan pembelajaran secara melingkar.
f. Model
desain pembelajaran berorientasi kompetensi
Model
Desain Pembelajaran Berbasis Pencapaian Kompetensi (DP-PK) ini dilakukan dengan
berorientasi pada kompetensi peserta
didik sehingga muara akhir hasil pembelajaran adalah meningkatkan kompetensi
peserta didik yang dapat diukur dalam pola sikap (afektif), pengetahuan
(kognitif), serta keterampilannya (psikomotorik).
Selain itu
juga ada beberapa model desain pembelajaran sebagai berikut:
a. Model
Desain Pembelajaran ASSURE
Model
Desain Pembelajaran ASSURE ini adalah suatu desain pembelajaran yang merupakan
sebuah formulasi untuk kegiatan belajar mengajar (KBM) yang berorientasi kelas.
b. Model
Desain Pembelajaran ADDIE
yaitu
menjadi pedoman dalam membangun perangkat dan insfrastruktur program pelatihan yang efektif, dinamis, dan
mendukung kinerja pelatihan it sendiri. Model ini menggunakan lima tahap
pengembangan yaitu: analisis, desain, pengembangan, implementasi, dan evaluasi.
c. Model
Desain Pembelajaran Hannafin dan Peck
Merupakan
model pembelajaran yang terdiri dari tiga fase, yaitu analisis kebutuhan, fase
desain, dan fase pengembangan atau implementasi.
d. Model
Desain Pembelajaran Dick dan Carrey
Model
Desain Pembelajaran Dick dan Carrey ini dimulai dengan mengidentifikasi tujuan pembelajaran umum , yaitu guru perlu
menganalisis pembelajaran dan menganalisis kemampuan awal peserta didik
terlebih dahulu.
e. Model
Desain Pembelajaran Kemp
Model
Desain Pembelajaran yang dikembangkan oleh Kemp merupakan model yang membentuk
siklus, yang dikembangkan sesuai dengan kebutuhan, tujuan dan berbagai kendala
yang muncul dalam pembelajaran. Pembelajaran dirancang menjadi delapan tahapan
yaitu:
1. Menentukan
tujuan pembelajaran umum (TIU).
2. Membuat
analisis tentang karakteristik peserta didik.
3. Menentukan
tujuan pembelajaran khusus (TIK) secara operasional dan terukur.
4. Menetukan
materi /bahan pembelajaran yang disesuaikan dengan TIK.
5. Menetapkan
enjajakan awal untuk mengetahui sejauh mana peserta didik telah memenuhi syarat
dalam belajar yang telah ditentukan sebelumnya.
6. Menentukan
strategi pembelajaran yang sesuai.
7. Mengoordinasikan,
yaitu menganalisis fungsional komponen yang ada dalam pembelajaran.
8. Mengadakan
kegiatan evaluasi pembelajaran.[6]
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Berdasarkan materi di atas,
dapat diambil kesimpulan secara umum mengenai bab desain dan macam-macam model pembelajaran PKn di MI, sebagai berikut:
1.
Desain
pembelajaran dapat diartikan sebagai proses merancang tujuan pembelajaran,
materi pembelajaran, pengalaman pembelajaran,sumber-sumber belajar, dan
evaluasi pembelajaran berdasarkan karakteristik peserta didik agar peserta
didik mau dan mampu untuk belajar.
2.
Dari deskripsi di atas
maka dalam desain pembelajaran terdapat lima komponen utama yang bersifat
integral, yang saling berhubungan dan harus ada dalam pelaksanaan proses
pembelajaran . kelima komponen tersebut adalah sebagai berikut:
a. Peserta
didik
b. Tujuan
Pembelajaran
c. Pengalaman
Belajar
d. Sumber-sumber
Belajar
e. Evaluasi
Pembelajaran
- Model desain pembelajaran adalah pola pembelajaran yang dijadikan sebagai contoh dan acuan oleh guru sebagai pendidik profesional dalam merancang pembelajaran yang hendak di fasilitasinya. Setidaknya ada enam orientasi pada desain pembelajaran sebagai berikut
a. Model
desain pembelajaran berorientasi kelas
b. Model
desain pembelajaran berorientasi produk
c. Model
desain pembelajaran berorientasi sistem
d. Model
desain pembelajaran berorientasi prosedural
e. Model
desain pembelajaran berorientasi melingkar
f. Model
desain pembelajaran berorientasi kompetensi
Selain itu juga ada beberapa model desain pembelajaran
seperti Model Desain Pembelajaran ASSURE, ADDIE, Hannafin dan Peck, Dick dan Carrey, Kemp.
B. Saran
Dalam
menyusun makalah ini, kami menyadari masih ada kekurangan baik materi maupun
penulisan. Jadi kami menyarankan agar pembaca makalah ini membaca referensi
dari buku-buku lain untuk melengkapi atau menambah pengetahuan tentang desain dan macam-macam model pembelajaran PKn. Saran
dari semua pihak akan kami kumpulkan untuk memberi semangat dan acuan dalam
penulisan makalah kami yang selanjutnya.
DAFTAR
PUSTAKA
Hakim,
Suparlan. 2014. Pendidikan
Kewarganegaraan Dalam Konteks Indonesia.
Malang:
Madani Wisma Kalimetro
Winani , Novan Ardy. 2013. Desain Pembelajaran Pendidikan. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media.
Zubaidi. 2012. Desain Pendidikan Karakter . Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Laila
Pamungkas, lailapamungkas.blogspot.co.id/2014/05/desain-dan-model-pembelajaran-pkn-sdmi.html, di akses pada 04 April
2017 pukul 14:54
[1] Laila Pamungkas, lailapamungkas.blogspot.co.id/2014/05/desain-dan-model-pembelajaran-pkn-sdmi.html, di
akses pada 04 April 2017 pukul 14:54.
[3] Ibid, 24
[4]Suparlan Al Hakim, Pendidikan
Kewarganegaraan Dalam Konteks Indonesia (Malang: Madani Wisma Kalimetro,
2014), 9-11.
[5]. Zubaidi, Desain Pendidikan
Karakter (Jakarta: Kencana Prenada
Media Group, 2012), 282-283.
Comments
Post a Comment