A.
Pendahuluan
Kurikulum merupakan rancangan pendidikan yang
merangkum semua pengalaman belajar yang disediakan bagi siswa di sekolah. Dalam
kurikulum terintegrasi filsafat, nilai-nilai, pengetahuan, dan perbuatan
pendidikan. Kurikulum disusun oleh para ahli pendidikan/ahli kurikulum, ahli
bidang ilmu, pendidik, pejabat pendidikan, pengusah serta unsure-unsur
masyarakat lainnya. Rancangan ini disusun dengan maksud memberi pedoman kepada
para pelaksana pendidikan, dalam proses pembimbingan perkembangan siswa,
mencapai tujuan yang dicita-citakan oleh siswa sendiri, keluarga, maupun
masyarakat.[1]
Kelas merupakan tempat untuk melaksanakan dan
menguji kurikulum. Di sana semua konsep, prinsip, nilai, pengetahuan, metode,
alat, dan kemampuan guru diuji dalam bentuk perbuatan, yang akan mewujudkan
bentuk kurikulum yang nyata dan hidup. Perwujudan konsep, prinsip dan
aspek-aspek kurikulum tersebut seluruhnya terletak pada guru. Dialah sebenarnya
perencana, pelaksana, penilai, dan pengembang kurikulum sesungguhnya. Suatu
kurikulum diharapkan member landasan, isi, dan menjadi pedoman bagi
pengembangan kemampuan siswa secara optimal sesuai dengan tuntutan dan
tantangan perkembangan masyarakat.[2]
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa saja
prinsip-prinsip umum dalam pengembangan kurikulum?
2.
Apa saja
prinsip-prinsip khusus dalam pengembangan kurikulum?
C.
Pembahasan
1.
Prinsip-Prinsip
Umum
Dalam
pengembangan kurikulum, terdapat beberapa prinsip dasar yang dapat dipakai agar
kurikulum yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan keinginan yang dihasrapkan
semua pihak, yaitu sekolah(pesantren), murid(santri), orang tua, masyarakat, dan
pemerintah. Prinsip-prinsip pengembangan kurikulum tersebut dapat dijabarkan
sebagai berikut:[3]
a. Prinsip Berorientasi Pada Tujuan
Sebelum bahan ditentukan , terlebih dahulu perlu
dilakukan penentuan tujuan. Hal ini dimaksudkan agar semua jam dan aktifitas
pembelajaran yang dilaksanakan oleh para pendidik dan anak didik diharapkan
betul-betul terarah kepada tercapainya tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.
Dengan adanya kejelasan tujuan, pendidik diharapkan dapat menentukan secara
tepat mengenai metode mengajar, alat pengajaran, dan evaluasi.[4]
b. Prinsip Relevansi
Adanya kesesuaian antara hasil pendidikan dengan
tuntutan kehidupan yang ada di masyarakat. Bahwa pendidikan dianggap relevan
jika hasil pendidikan mempunyai nilai fungsional bagi kehidupan.
Kurikulum sebagai isi atau bahan pendidikan harus
juga relevan dengan kehidupan manusia, agar kurikulum mempunyai nilai
fungsional. Menurut subandijah, prinsip relevansi ini meliputi:
1) Relevansi pendidikan dengan kurikulum anak didik.
Artinya, bavwa dalam pengembangan kurikulum, termasuk dalam menenyukan bahan
pengajaran hendaknya disesuaikan dengan kehidupan nyata anak didik.
2) Relevansi pendidikan dengan kehidupan sekarang dan
akan datang. Materi yang diajarkan hendaklah memberikan manfaat untuk persiapan
masa depan anak didik, sehingga kurikulum bersifat antisipasi dan memiliki
nilai prediksi ke depan.
3) Relevansi pendidikan dengan dunia kerja. Maksudnya,
kurikulum dan proses pendidikan sedapat mungkin dapat diorientasikan kedunia
kerja menurut jenis pendidikan, sehingga pengetahuan teoritik dari bangku
sekolah dapat diaplikasikan dengan baik dalam dunia kerja.[5]
4) Relevansi pendidikan dengan ilmu pengetahuan.
Kemajuan pendidikan juga membuat maju ilmu pengetahuan dan teknologi. Program
pendidikan hendaknya mampu memberi peluang pada anak didik untuk mengembangkan
ilmu pengetahuan dan teknologi, selalu mengembangkannya dan tidak cepat berpuas
diri, serta selalu siap menjadi pelopor dalam penemuan dan pengembangan ilmu
pengetahuan.[6]
c. Prinsip Efektivitas
Yang dimaksud prinsip efektivitas adalah sejauhmana
perencanaan kurikulum dapat dicapai sesuai dengan keinginanyang ditentukan.
Dalam proses pendidikan, efektivitasnya dapat dilihat dari dua sisi, yaitu:
1) Efektivitas mengajar pendidik berkaitan dengan
sejauhmana kegiatan belajar mengajar yang telah direncanakan dapat dilaksanakan
dengan baik.
2) Efektivitas belajar anak didik berkaitan dengan
sejauhmana tujuan-tujuan pelajaran yang diinginkan telah dapat dicapai melalui
kegiatan belajar mengajar yang telah dilaksanakan.[7]
Efektivitas
belajar mengajar dalam dunia pendidikan mempunyai keterkaitan erat antara
pendidik dan anak didik. Kepincangan salah satunya akan membuat terhambatnya
pencapaian tujuan pendidikan, atau efektivitas proses belajar mengajar tidak
tercapai. Factor pendidik dan anak didik, serta perangkat lainnya yang bersifat
operasional, sangat penting dalam hal efektivitas proses pendidikan atau pengembangan
kurikulum.[8]
d. Prinsip Efisiensi
Prinsip efisiensi berhubungan dengan perbandingan
antara hasil yang dicapai dengan usaha yang dijalankan atau biaya yang
dikeluarkan. Suatu usaha dikatakan efisiensi, apabila hasil yang dicapai sesuai
dengan usaha yang dikeluarkan. Sebaliknya, jika hasil yang dicapai tidak
sebanding dengan apa yang dikeluarkan, maka dapat dikatakan tidak efisiensi
Dalam pengembangan kurikulum, harus diperhatikan
efisiensi baik yang terkait dengan waktu, tenaga, peralatan, dan biaya. Efisiensi
waktu perlu diperhatikan karena berhubungan dengan kegiatan belajar murid, agar
tidak banyak membuang waktu di sekolah. Efisiensi penggunaan tenaga dan
peralatan perlu ditetapkan karena berhubungan dengan jumlah minimal murid yang
harus dipenuhi oleh lembaga pendidikan dan cara menentukan jumlah guru yang
dibutuhkan. Dengan mengusahakan tercapainya berbagai segi efisiensi di atas,
diharapkan dapat dicapai efisiensi dalam pembiayaan pendidikan.[9]
e. Prinsip Kontinuitas
Prinsip kontinuitas(kesinambungan) dalam
pengembangan kurikulum menunjukkan adanya saling terkait antara tingkat
pendidikan, jenis program pendidikan, dan bidang studi.
1) Kesinambungan di antara berbagai tingkat sekolah:
a) Bahan pelajaran yang diperlukan untuk belajar lebih lanjut
pada tingkat pendidikan yang lebih tinggi hendaknya sudah diajarkan pada
tingkat pendidikan sebelumnya atau di bawahnya.
b) Bahan pelajaran yang telah diajarkan pada tingkat
pendidikan yang lebih rendah tidak harus diajarkan lagi pada jenjang pendidikan
yang lebih tinggi, sehingga terhindar dari tumpang tindih dalam pengaturan
bahan dalam proses belajar mengajar.
2) Kesinambungan diantara berbagai bidang studi:
Menunjukkan bahwa dalam pengembangan kurikulum harus
memerhatikan hubungan antar bidang studi yang satu dengan yang lainnya.
Misalnya, untuk mengubav angka temperature dari Skala Celcius ke skala
Fahrenheit dalam IPA diperlukan keterampilan dalam pengalian pecahan.
Karenanya, pelajaran mengenai bilangan pecahan tersebut sudah diberikan sebelum
anak didik mempelajari cara mengubah temperature itu.[10]
f. Prinsip Fleksibelitas
Semacam ruang gerak yang memberikan adanya kebebasan
dalam bertindak. Di dalam kurikulum, fleksibelitas dapat dibagi menjadi dua
macam, yaitu:
1) Fleksibelitas dalan memilih program pendidikan.
Maksudnya bentuk pengadaan program-program pilihan yang dapat berbentuk
jurusan, program spesialisasi, maupun program-program keterampilan yang dapat
dipilih murid atas dasar kemampuan dan minatnya.
2) Fleksibelitas dalam pengembangan program pengajaran.
Maksudnya, dalam bentuk memberikan kesempatan kepada para pendidik dalam hal
mengembangkan sendiri program-program pengajaran dengan berpatokan pada tujuan
dan bahan pengajaran di dalam kurikulum yang masih bersifat umum.[11]
g. Prinsip Sinkronisasi
Sifat yang terarah dan setujuan dengan semua
kegiatan yang dilakukan oleh kurikulum. Kegiatan-kegiatan kurikulum yang
diinginkan bukan saling menghambat kegiatan kurikulum yang lain, yang dapat
mengganggu keterpaduan.
Kurikulum sebagai suatu system, komponen-komponen
kurikulum harus bersifat padan dan dapat membentuk satu kesatuan yang utuh.
Dengan keterpaduan semua komponen yang ada dalam system, semua kegiatan yang
disarankan oleh satu komponen dengan yang lain tidak bertentangan. Kurikulum
yang bersifat sinkron, pada gilirannya akan memungkinkan tercapainya tujuan
pendidikan yang diharapkan.[12]
h. Prinsip Demokrasi
Dalam mengembangkan kurikulum perlu memperhatikan
nilai-nilai demokrasi. Tujuannya untuk menjadikan sekolah sebagai pusat kehidupan
demokrasi melalui proses pembelajaran yang demokrasi. Pengembangan kurikulum harus
dilandasi oleh nilai-nilai demokrasi, yaitu penghargaan terhadap kemampuan,
menjunjung keadilan, menerapkan persamaan kesempatan, dan memperhatikan keragaman
peserta didik. Dalam praktiknya, pengembangan kurikulum memposisikan peserta
didik sebagai indan yang harus dihargai kemampuannya dan diberi kesempatan
untuk mengembangkan potensinya. Dalam proses pengembangan kurikulum perlu
adanya suasana yang terbuka, akrab, dan saling menghargai. Sebaliknya guru harus
menghindari suasana pembelajaran yang kaku, penuh ketegangan, dan sarat dengan
perintah atau intruksi yang membuat peserta didik menjadi pasif, tidak bergairah
dan cepat bosan. Pengembangan kurikulum perlu mempertimbangkan agar manajemen
kurikulum dan pembelajaran serta keterlibatan lingkungan dapat dilakukan sesuai
dengan prinsip atau asa demokrasi.[13]
2.
Prinsip-Prinsip
Khusus
Ada beberapa
prinsip yang lebih khusus dalam pengembangan kurikulum. Prinsip-prinsip ini
berkenaan dengan penyusunan tinjuan, isi, pengalaman belajar, dan penilaian.
a.
Prinsip
berkenaan dengan tujuan pendidikan
Tujuan menjadi pusat kegiatan dan arah semua
kegiatan pendidikan. Perumusan komponen-komponen kurikulum hendaknya mengaju
pada tuuan pendidikan. Tujuan pendidikan mencangkup tujuan yang bersifat umum
atau berjangka panjang, jangka menengah, jangka pendek (tujuan khusus),
perumusan tujuan pendidikan bersumber pada :
1) Ketentuan
dan kebijaksanaan pemerintah, yang dapat ditemukan dalam dokumen-dokumen
lembaga mengenai tujuan, dan strategi pembangunan termasuk didalamnya
pendidikan:
2) Survei
mengenai persepsi orang tua/ masyarakat tentang kebutuhan merka yng dikirimkan
melalui angket atau wawancara dengan mereka;
3) Survei
tentang pandangan para ahli dalam bidang-bidang tertentu, dihimpun melalui
angket, wawancara observasi, dan dari berbagai media masa,
4) Survei
tentang manpower
5) Pengalaman
negara-negara lain dalam masalah yang sama
6) Penelitian.[14]
b.
Prinsip
berkenaan dengan pemilihan isi pendidikan
Memilih isi pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan
pendidikan yang telah ditentukan oleh para perencana kurikulum perlu
pertimbangkan beberapa hal.
1) Perlu
penjabaran tujuan pendidikan/ pengajaran kedalam bentuk perbutan hasil belajar
yang dirumuskan semakin sulit menciptakan pengalaman belajar,
2) Isi
bahan pelajaran yang harus meliputi segi pengetahuan, sikap, dan keterampilan,
3) Unit-unit
kurikulum harus disusun dalam urutan yang logis dan sistematis. Ketiga ranah
belajar, yaitu pengetahuan sikap, dan keterampilan diberikn secara simultan
dalm urutan situasi belajar. Untuk hal tersebut diperlukan buku pedoman
guruyang memberikan penjelasan tentang organisasi bahan dan alat pengajaran
secara lebih mendetail.[15]
c.
Prinsip
pemilihan metode atau proses pembelajaran
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam pemilihan
metode atau proses pembelajaran adalah:
1) Metode
yang digunakan harus sesuai dengan materi pembelajaran
2) Metode
yang dipilih dan digunakan harus bervariasi sehingga mampu mengeliminir
perbedaan individual anak didik.
3) Metode
yang dipilih dan digunakan mampu penciptakan kegiatan yang mendukung
tercapainya tujuan pembelajaran
4) Metode
yang dipilih dan digunakan harus mampu mengaktifkan guru dan siswa, mendorong
berkembangnya kemampuan dan kompetensi baru, dll.[16]
d.
Prinsip
pemilihan yang digunakan media pembelajaran
Pemilihan dan penggunaan media pembelajaran harus
memperhatikan beberapa hal antara lain:
1) Ketersediaan
media pembelajaran disekolah, apabila tersedia maka harus mencari alternativ
pengganti.
2) Media
yang dibuat sendiri perlu mempertimbangkan waktu, tenaga dan biaya serta siapa
saa yang melakukannya.
3) Pengorganisasian
media tersebut harus jelas misalnya dalam bentuk modul, paket belajar atau
bentuk lainnya.
4) Pengintergrasian
media dengan seluruh kegiatan pembelajaran
5) Mengupayakan
belajar dengan berbasis aneka sumber (BEBAS), dengan memanfaatkan multi media
sehingga mudah mencapai keberhasilan.[17]
e.
Prinsip
pemilihan penilaian atau asesmen
Pemilihan penilaian atau asesmen harusnya
memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1) Dalam
menyusun alat atau penilaian atau butir-butir test, harus dihubungkan dengan
indikator hasil belajar atau kopetensi yang diharapkan
2) Dalam
merencanakan dan menyusun alat penilaian atau butir-butir tes, harus
memperhatikan usia dan tingkat kemampuan siswa, dan lama waktuyang dibutuhkan
3) Dalam
merencanakan dan mrnyusun alat penilaian harus memperhatikan tes subjektif atau
obyektif dan jumlah butir tes serta norma yang dipakai dalam pengolahan, dan
standar skor nilai.[18]
D.
Kesimpulan
1.
Dalam
pengembangan kurikulum, terdapat beberapa prinsip dasar yang dapat dipakai agar
kurikulum yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan keinginan yang dihasrapkan
semua pihak, yaitu sekolah(pesantren), murid(santri), orang tua, masyarakat,
dan pemerintah. Prinsip-prinsip pengembangan kurikulum tersebut dapat
dijabarkan sebagai berikut
a. Prinsip Berorientasi Pada Tujuan
b. Prinsip Relevansi
c. Prinsip Efektivitas
d. Prinsip Efisiensi
e. Prinsip Kontinuitas
f. Prinsip Fleksibelitas
g. Prinsip Sinkronisasi
h. Prinsip Demokrasi
2.
Ada beberapa prinsip yang lebih khusus
dalam pengembangan kurikulum. Prinsip-prinsip ini berkenaan dengan penyusunan
tinjuan, isi, pengalaman belajar, dan penilaian
a.
Prinsip
berkenaan dengan tujuan pendidikan
b.
Prinsip
berkenaan dengan pemilihan isi pendidikan
c.
Prinsip
pemilihan metode atau proses pembelajaran
d.
Prinsip
pemilihan yang digunakan media pembelajaran
e.
Prinsip
pemilihan penilaian atau asesmen
E.
Daftar Pustaka
Abdullah. 2007. Pengembangan
Kurikulum. Sleman: Ar-Ruzz Media
Nurhayati, Anin.2010. Kurikulum Inovasi. Yogyakarta: Teras
Syaodih S, Nana. 2009. Pengembangan KurikulumTeori dan Praktek. Bandung: PT Remaja
Rosdakarya
Zaini, Muhammad.2009. Pengembangan Kurikulum. Yogyakarta: Teras
Ridwan,
Daenuri. Prinsip Pengembangan
Kurikulum. 21 Maret 2017.
prinsipkuriklum.b
[1] Nana Syaodih Sukmadinata, Pengembangan Kurikulum (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2009), 150.
[2] Ibid.
[3] Anin Nurhayati, Kurikulum Inovasi
(Yogyakarta: Teras, 2010), 18.
[4] Ibid., 22.
[5] Ibid., 18-19.
[6] Abdullah, Pengembangan Kurikulum
(Sleman: Ar-Ruzz Media, 2007), 180.
[7]Anin Nurhayati, Kurikulum Inovasi,
19-20.
[8] Abdullah, Pengembangan Kurikulum, 181.
[9] Anin Nurhayati, Kurikulum Inovasi,20.
[10] Ibid., 21.
[11] Ibid., 21-22.
[12] Ibid., 22-23.
[13] Daenuri Ridwan, Prinsip Pengembangan Kurikulum, prinsipkuriklum.blogspot.co.id/?m=1,
diakses 21 Maret 2017, Jam 19.36 WIB.
[14] Nana Syaodih Sukmadinata, Pengembangan Kurikulum, 152-153.
[15] Ibid., 153.
[16] Muhammad Zaini, Pengembangan Kurikulum (Yogyakarta:
Teras, 2009), 114.
[17] Ibid., 114-115.
[18] Ibid., 115.
Comments
Post a Comment