PENGEMBANGAN KURIKULUM_PRINSIP PENGEMBANGAN KURIKULUM


A.    Pendahuluan
Kurikulum merupakan rancangan pendidikan yang merangkum semua pengalaman belajar yang disediakan bagi siswa di sekolah. Dalam kurikulum terintegrasi filsafat, nilai-nilai, pengetahuan, dan perbuatan pendidikan. Kurikulum disusun oleh para ahli pendidikan/ahli kurikulum, ahli bidang ilmu, pendidik, pejabat pendidikan, pengusah serta unsure-unsur masyarakat lainnya. Rancangan ini disusun dengan maksud memberi pedoman kepada para pelaksana pendidikan, dalam proses pembimbingan perkembangan siswa, mencapai tujuan yang dicita-citakan oleh siswa sendiri, keluarga, maupun masyarakat.[1]
Kelas merupakan tempat untuk melaksanakan dan menguji kurikulum. Di sana semua konsep, prinsip, nilai, pengetahuan, metode, alat, dan kemampuan guru diuji dalam bentuk perbuatan, yang akan mewujudkan bentuk kurikulum yang nyata dan hidup. Perwujudan konsep, prinsip dan aspek-aspek kurikulum tersebut seluruhnya terletak pada guru. Dialah sebenarnya perencana, pelaksana, penilai, dan pengembang kurikulum sesungguhnya. Suatu kurikulum diharapkan member landasan, isi, dan menjadi pedoman bagi pengembangan kemampuan siswa secara optimal sesuai dengan tuntutan dan tantangan perkembangan masyarakat.[2]
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa saja prinsip-prinsip umum dalam pengembangan kurikulum?
2.      Apa saja prinsip-prinsip khusus dalam pengembangan kurikulum?
C.    Pembahasan
1.      Prinsip-Prinsip Umum
Dalam pengembangan kurikulum, terdapat beberapa prinsip dasar yang dapat dipakai agar kurikulum yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan keinginan yang dihasrapkan semua pihak, yaitu sekolah(pesantren), murid(santri), orang tua, masyarakat, dan pemerintah. Prinsip-prinsip pengembangan kurikulum tersebut dapat dijabarkan sebagai berikut:[3]
a.       Prinsip Berorientasi Pada Tujuan
Sebelum bahan ditentukan , terlebih dahulu perlu dilakukan penentuan tujuan. Hal ini dimaksudkan agar semua jam dan aktifitas pembelajaran yang dilaksanakan oleh para pendidik dan anak didik diharapkan betul-betul terarah kepada tercapainya tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Dengan adanya kejelasan tujuan, pendidik diharapkan dapat menentukan secara tepat mengenai metode mengajar, alat pengajaran, dan evaluasi.[4]
b.      Prinsip Relevansi
Adanya kesesuaian antara hasil pendidikan dengan tuntutan kehidupan yang ada di masyarakat. Bahwa pendidikan dianggap relevan jika hasil pendidikan mempunyai nilai fungsional bagi kehidupan.
Kurikulum sebagai isi atau bahan pendidikan harus juga relevan dengan kehidupan manusia, agar kurikulum mempunyai nilai fungsional. Menurut subandijah, prinsip relevansi ini meliputi:
1)      Relevansi pendidikan dengan kurikulum anak didik. Artinya, bavwa dalam pengembangan kurikulum, termasuk dalam menenyukan bahan pengajaran hendaknya disesuaikan dengan kehidupan nyata anak didik.
2)      Relevansi pendidikan dengan kehidupan sekarang dan akan datang. Materi yang diajarkan hendaklah memberikan manfaat untuk persiapan masa depan anak didik, sehingga kurikulum bersifat antisipasi dan memiliki nilai prediksi ke depan.
3)      Relevansi pendidikan dengan dunia kerja. Maksudnya, kurikulum dan proses pendidikan sedapat mungkin dapat diorientasikan kedunia kerja menurut jenis pendidikan, sehingga pengetahuan teoritik dari bangku sekolah dapat diaplikasikan dengan baik dalam dunia kerja.[5]
4)      Relevansi pendidikan dengan ilmu pengetahuan. Kemajuan pendidikan juga membuat maju ilmu pengetahuan dan teknologi. Program pendidikan hendaknya mampu memberi peluang pada anak didik untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi, selalu mengembangkannya dan tidak cepat berpuas diri, serta selalu siap menjadi pelopor dalam penemuan dan pengembangan ilmu pengetahuan.[6]
c.       Prinsip Efektivitas
Yang dimaksud prinsip efektivitas adalah sejauhmana perencanaan kurikulum dapat dicapai sesuai dengan keinginanyang ditentukan. Dalam proses pendidikan, efektivitasnya dapat dilihat dari dua sisi, yaitu:
1)      Efektivitas mengajar pendidik berkaitan dengan sejauhmana kegiatan belajar mengajar yang telah direncanakan dapat dilaksanakan dengan baik.
2)      Efektivitas belajar anak didik berkaitan dengan sejauhmana tujuan-tujuan pelajaran yang diinginkan telah dapat dicapai melalui kegiatan belajar mengajar yang telah dilaksanakan.[7]
Efektivitas belajar mengajar dalam dunia pendidikan mempunyai keterkaitan erat antara pendidik dan anak didik. Kepincangan salah satunya akan membuat terhambatnya pencapaian tujuan pendidikan, atau efektivitas proses belajar mengajar tidak tercapai. Factor pendidik dan anak didik, serta perangkat lainnya yang bersifat operasional, sangat penting dalam hal efektivitas proses pendidikan atau pengembangan kurikulum.[8]
d.      Prinsip Efisiensi
Prinsip efisiensi berhubungan dengan perbandingan antara hasil yang dicapai dengan usaha yang dijalankan atau biaya yang dikeluarkan. Suatu usaha dikatakan efisiensi, apabila hasil yang dicapai sesuai dengan usaha yang dikeluarkan. Sebaliknya, jika hasil yang dicapai tidak sebanding dengan apa yang dikeluarkan, maka dapat dikatakan tidak efisiensi
Dalam pengembangan kurikulum, harus diperhatikan efisiensi baik yang terkait dengan waktu, tenaga, peralatan, dan biaya. Efisiensi waktu perlu diperhatikan karena berhubungan dengan kegiatan belajar murid, agar tidak banyak membuang waktu di sekolah. Efisiensi penggunaan tenaga dan peralatan perlu ditetapkan karena berhubungan dengan jumlah minimal murid yang harus dipenuhi oleh lembaga pendidikan dan cara menentukan jumlah guru yang dibutuhkan. Dengan mengusahakan tercapainya berbagai segi efisiensi di atas, diharapkan dapat dicapai efisiensi dalam pembiayaan pendidikan.[9]
e.       Prinsip Kontinuitas
Prinsip kontinuitas(kesinambungan) dalam pengembangan kurikulum menunjukkan adanya saling terkait antara tingkat pendidikan, jenis program pendidikan, dan bidang studi.
1)      Kesinambungan di antara berbagai tingkat sekolah:
a)      Bahan pelajaran yang diperlukan untuk belajar lebih lanjut pada tingkat pendidikan yang lebih tinggi hendaknya sudah diajarkan pada tingkat pendidikan sebelumnya atau di bawahnya.
b)      Bahan pelajaran yang telah diajarkan pada tingkat pendidikan yang lebih rendah tidak harus diajarkan lagi pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi, sehingga terhindar dari tumpang tindih dalam pengaturan bahan dalam proses belajar mengajar.
2)      Kesinambungan diantara berbagai bidang studi:
Menunjukkan bahwa dalam pengembangan kurikulum harus memerhatikan hubungan antar bidang studi yang satu dengan yang lainnya. Misalnya, untuk mengubav angka temperature dari Skala Celcius ke skala Fahrenheit dalam IPA diperlukan keterampilan dalam pengalian pecahan. Karenanya, pelajaran mengenai bilangan pecahan tersebut sudah diberikan sebelum anak didik mempelajari cara mengubah temperature itu.[10]
f.       Prinsip Fleksibelitas
Semacam ruang gerak yang memberikan adanya kebebasan dalam bertindak. Di dalam kurikulum, fleksibelitas dapat dibagi menjadi dua macam, yaitu:
1)      Fleksibelitas dalan memilih program pendidikan. Maksudnya bentuk pengadaan program-program pilihan yang dapat berbentuk jurusan, program spesialisasi, maupun program-program keterampilan yang dapat dipilih murid atas dasar kemampuan dan minatnya.
2)      Fleksibelitas dalam pengembangan program pengajaran. Maksudnya, dalam bentuk memberikan kesempatan kepada para pendidik dalam hal mengembangkan sendiri program-program pengajaran dengan berpatokan pada tujuan dan bahan pengajaran di dalam kurikulum yang masih bersifat umum.[11]
g.      Prinsip Sinkronisasi
Sifat yang terarah dan setujuan dengan semua kegiatan yang dilakukan oleh kurikulum. Kegiatan-kegiatan kurikulum yang diinginkan bukan saling menghambat kegiatan kurikulum yang lain, yang dapat mengganggu keterpaduan.
Kurikulum sebagai suatu system, komponen-komponen kurikulum harus bersifat padan dan dapat membentuk satu kesatuan yang utuh. Dengan keterpaduan semua komponen yang ada dalam system, semua kegiatan yang disarankan oleh satu komponen dengan yang lain tidak bertentangan. Kurikulum yang bersifat sinkron, pada gilirannya akan memungkinkan tercapainya tujuan pendidikan yang diharapkan.[12]
h.      Prinsip Demokrasi
Dalam mengembangkan kurikulum perlu memperhatikan nilai-nilai demokrasi. Tujuannya untuk menjadikan sekolah sebagai pusat kehidupan demokrasi melalui proses pembelajaran yang demokrasi. Pengembangan kurikulum harus dilandasi oleh nilai-nilai demokrasi, yaitu penghargaan terhadap kemampuan, menjunjung keadilan, menerapkan persamaan kesempatan, dan memperhatikan keragaman peserta didik. Dalam praktiknya, pengembangan kurikulum memposisikan peserta didik sebagai indan yang harus dihargai kemampuannya dan diberi kesempatan untuk mengembangkan potensinya. Dalam proses pengembangan kurikulum perlu adanya suasana yang terbuka, akrab, dan saling menghargai. Sebaliknya guru harus menghindari suasana pembelajaran yang kaku, penuh ketegangan, dan sarat dengan perintah atau intruksi yang membuat peserta didik menjadi pasif, tidak bergairah dan cepat bosan. Pengembangan kurikulum perlu mempertimbangkan agar manajemen kurikulum dan pembelajaran serta keterlibatan lingkungan dapat dilakukan sesuai dengan prinsip atau asa demokrasi.[13]
2.      Prinsip-Prinsip Khusus
Ada beberapa prinsip yang lebih khusus dalam pengembangan kurikulum. Prinsip-prinsip ini berkenaan dengan penyusunan tinjuan, isi, pengalaman belajar, dan penilaian.
a.       Prinsip berkenaan dengan tujuan pendidikan
Tujuan menjadi pusat kegiatan dan arah semua kegiatan pendidikan. Perumusan komponen-komponen kurikulum hendaknya mengaju pada tuuan pendidikan. Tujuan pendidikan mencangkup tujuan yang bersifat umum atau berjangka panjang, jangka menengah, jangka pendek (tujuan khusus), perumusan tujuan pendidikan bersumber pada :
1)      Ketentuan dan kebijaksanaan pemerintah, yang dapat ditemukan dalam dokumen-dokumen lembaga mengenai tujuan, dan strategi pembangunan termasuk didalamnya pendidikan:
2)      Survei mengenai persepsi orang tua/ masyarakat tentang kebutuhan merka yng dikirimkan melalui angket atau wawancara dengan mereka;
3)      Survei tentang pandangan para ahli dalam bidang-bidang tertentu, dihimpun melalui angket, wawancara observasi, dan dari berbagai media masa,
4)      Survei tentang manpower
5)      Pengalaman negara-negara lain dalam masalah yang sama
6)      Penelitian.[14]
b.      Prinsip berkenaan dengan pemilihan isi pendidikan
Memilih isi pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan pendidikan yang telah ditentukan oleh para perencana kurikulum perlu pertimbangkan beberapa hal.
1)      Perlu penjabaran tujuan pendidikan/ pengajaran kedalam bentuk perbutan hasil belajar yang dirumuskan semakin sulit menciptakan pengalaman belajar,
2)      Isi bahan pelajaran yang harus meliputi segi pengetahuan, sikap, dan keterampilan,
3)      Unit-unit kurikulum harus disusun dalam urutan yang logis dan sistematis. Ketiga ranah belajar, yaitu pengetahuan sikap, dan keterampilan diberikn secara simultan dalm urutan situasi belajar. Untuk hal tersebut diperlukan buku pedoman guruyang memberikan penjelasan tentang organisasi bahan dan alat pengajaran secara lebih mendetail.[15]
c.       Prinsip pemilihan metode atau proses pembelajaran
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam pemilihan metode atau proses pembelajaran adalah:
1)      Metode yang digunakan harus sesuai dengan materi pembelajaran
2)      Metode yang dipilih dan digunakan harus bervariasi sehingga mampu mengeliminir perbedaan individual anak didik.
3)      Metode yang dipilih dan digunakan mampu penciptakan kegiatan yang mendukung tercapainya tujuan pembelajaran
4)      Metode yang dipilih dan digunakan harus mampu mengaktifkan guru dan siswa, mendorong berkembangnya kemampuan dan kompetensi baru, dll.[16]
d.      Prinsip pemilihan yang digunakan media pembelajaran
Pemilihan dan penggunaan media pembelajaran harus memperhatikan beberapa hal antara lain:
1)      Ketersediaan media pembelajaran disekolah, apabila tersedia maka harus mencari alternativ pengganti.
2)      Media yang dibuat sendiri perlu mempertimbangkan waktu, tenaga dan biaya serta siapa saa yang melakukannya.
3)      Pengorganisasian media tersebut harus jelas misalnya dalam bentuk modul, paket belajar atau bentuk lainnya.
4)      Pengintergrasian media dengan seluruh kegiatan pembelajaran
5)      Mengupayakan belajar dengan berbasis aneka sumber (BEBAS), dengan memanfaatkan multi media sehingga mudah mencapai keberhasilan.[17]
e.       Prinsip pemilihan penilaian atau asesmen
Pemilihan penilaian atau asesmen harusnya memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1)      Dalam menyusun alat atau penilaian atau butir-butir test, harus dihubungkan dengan indikator hasil belajar atau kopetensi yang diharapkan
2)      Dalam merencanakan dan menyusun alat penilaian atau butir-butir tes, harus memperhatikan usia dan tingkat kemampuan siswa, dan lama waktuyang dibutuhkan
3)      Dalam merencanakan dan mrnyusun alat penilaian harus memperhatikan tes subjektif atau obyektif dan jumlah butir tes serta norma yang dipakai dalam pengolahan, dan standar skor nilai.[18]
D.    Kesimpulan
1.      Dalam pengembangan kurikulum, terdapat beberapa prinsip dasar yang dapat dipakai agar kurikulum yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan keinginan yang dihasrapkan semua pihak, yaitu sekolah(pesantren), murid(santri), orang tua, masyarakat, dan pemerintah. Prinsip-prinsip pengembangan kurikulum tersebut dapat dijabarkan sebagai berikut
a.       Prinsip Berorientasi Pada Tujuan
b.      Prinsip Relevansi
c.       Prinsip Efektivitas
d.      Prinsip Efisiensi
e.       Prinsip Kontinuitas
f.       Prinsip Fleksibelitas
g.      Prinsip Sinkronisasi
h.      Prinsip Demokrasi
2.      Ada beberapa prinsip yang lebih khusus dalam pengembangan kurikulum. Prinsip-prinsip ini berkenaan dengan penyusunan tinjuan, isi, pengalaman belajar, dan penilaian
a.       Prinsip berkenaan dengan tujuan pendidikan
b.      Prinsip berkenaan dengan pemilihan isi pendidikan
c.       Prinsip pemilihan metode atau proses pembelajaran
d.      Prinsip pemilihan yang digunakan media pembelajaran
e.       Prinsip pemilihan penilaian atau asesmen
E.     Daftar Pustaka
Abdullah. 2007. Pengembangan Kurikulum. Sleman: Ar-Ruzz Media
Nurhayati, Anin.2010. Kurikulum Inovasi. Yogyakarta: Teras
Syaodih S, Nana. 2009. Pengembangan KurikulumTeori dan Praktek. Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Zaini, Muhammad.2009. Pengembangan Kurikulum. Yogyakarta: Teras
Ridwan, Daenuri. Prinsip Pengembangan Kurikulum.  21 Maret 2017. prinsipkuriklum.b


[1] Nana Syaodih Sukmadinata, Pengembangan Kurikulum (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2009), 150.
[2] Ibid.
[3] Anin Nurhayati, Kurikulum Inovasi (Yogyakarta: Teras, 2010), 18.
[4] Ibid., 22.
[5] Ibid., 18-19.
[6] Abdullah, Pengembangan Kurikulum (Sleman: Ar-Ruzz Media, 2007), 180.
[7]Anin Nurhayati, Kurikulum Inovasi, 19-20.
[8] Abdullah, Pengembangan Kurikulum, 181.
[9] Anin Nurhayati, Kurikulum Inovasi,20.
[10] Ibid., 21.
[11] Ibid., 21-22.
[12] Ibid., 22-23.
[13] Daenuri Ridwan, Prinsip Pengembangan Kurikulum,  prinsipkuriklum.blogspot.co.id/?m=1, diakses 21 Maret 2017, Jam 19.36 WIB.
[14] Nana Syaodih Sukmadinata, Pengembangan Kurikulum, 152-153.
[15] Ibid., 153.
[16] Muhammad Zaini, Pengembangan Kurikulum (Yogyakarta: Teras, 2009), 114.
[17] Ibid., 114-115.
[18] Ibid., 115.

Comments